JAKARTA, MEDIA YUNIOR - Jika menggunakan transportasi udara, pasti sering dijumpai juru parkir pesawat yang mengarahkan lalu lintas ke bandara. Nama lain untuk profesi ini adalah pramugari.
Profesi marshaller atau petugas parkir pesawat merupakan salah satu profesi yang jarang terlihat oleh masyarakat. Padahal peran marshal dalam dunia penerbangan tidak sepenting pilot dan pramugari.
Berapa gaji juru parkir pesawat?
Hal pertama yang terlintas dalam pikiran saat bekerja adalah penghasilan atau gaji. Upah rata-rata dunia untuk seorang marshaller, atau yang disebut tempat parkir pesawat, adalah $21 per jam. Dikonversi ke rupee, ini berarti gaji rata-rata petugas parkir pesawat di seluruh dunia adalah 302.000 rupee per jam (dengan kurs 14.400 rupee per USD). Namun, tingkat pendapatan tersebut tidak menjadi tolak ukur untuk membandingkan gaji juru parkir pesawat di berbagai negara.
Gaji petugas parkir pesawat bervariasi di berbagai negara. Selain itu, gaji seorang juru parkir pesawat di Amerika Serikat (AS) sangat bergantung pada lokasi bandara, maskapai penerbangan, jam kerja, dan tentunya pengalaman kerja.
Lantas berapa gaji rata-rata marshal atau park ranger di Indonesia? Gaji juru parkir pesawat bervariasi dari Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan di negara kita. Apakah menurut Anda tingkat pendapatan sesuai dengan pekerjaan?
Syarat Daftar Aircraft Marshaller
Untuk Anda yang tertarik terjun ke dunia penerbangan di Indonesia dan ingin mencoba daftar sebagai marshaller, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Apa saja syaratnya?
Minimal berusia 18 tahun
- Maksimal berusia 27 tahun
- Minimal lulusan SMA/sederajat
- Memiliki tinggi dan berat badan ideal
- Minimal tinggi badan bagi pria adalah 165 cm
- Minimal tinggi badan bagi wanita adalah 160 cm
- Tidak boleh bertindik
- Tidak dalam kondisi buta warna
- Tidak boleh bertato.
Itu dia informasi seputar pekerjaan marshaller atau tukang parkir pesawat. Apakah Anda tertarik untuk menjalani pekerjaan ini?